BAB I
ETIKA DALAM IKLAN ABSTRAK
Penulisan
yang berjudul “ Etika Dalam Iklan“ ini membahas tentang bagaimana
seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen
dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen. Makalah ini
dilatarbelakangi oleh penerapan etika dan estetika dalam iklan yang dilakukan
sebuah perusahaan untuk menarik perhatian konsumen. Metode penulisan ini dengan
cara mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di
internet. Berdasarkan pencarian penulis di internet ternyata ada beberapa
prinsip dan tanggung jawab moral yang harus dilakukan perusahaan dalam membuat
sebuah iklan. Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa dalam periklanan kita
tidak dapat lepas dari etika. Dimana di dalam iklan itu sendiri mencakup
pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi kritis masyarakat Indonesia tentang
iklan yang dapat dipandang sebagai kasus etika periklanan. Sebuah perusahaan
harus memperhatikan etika dan estetika dalam sebuah iklan dan terus
memperhatikan hak-hak konsumen. Dalam penulisan ini saran yang diberikan yaitu
perlu adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut sehingga
tidak merugikan konsumen. Sebuah perusahaan harus memperhatikan
kepentingan dan hak – hak konsumen, dan tidak hanya memikirkan
keuntungan semata.
Latar Belakang
Dalam
dunia bisnis, iklan merupakan satu kekuatan yang dapat digunakan untuk menarik
konsumen sebanyak-banyaknya. Penekanan utama iklan adalah akses informasi dan
promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Sebagai media, baik yang
berupa visual atau oral, iklan jenis punya tendensi untuk mempengaruhi khalayak
umum untuk mencapai target keuntungan. Iklan pada hakikatnya merupakan salah
satu strategi pemasaran yang dimaksudkan untuk mendekatkan barang yang hendak
dijual kepada konsumen, dengan kata lain mendekatkan konsumen dengan produsen.
Sasaran akhir seluruh kegiatan bisnis adalah agar barang yang telah
dihasilkan bisa dijual kepada konsumen. Secara positif iklan adalah suatu
metode yang digunakan untuk memungkinkan barang dapat dijual kepada konsumen.
Hampir setiap hari kita dibanjiri oleh iklan yang disajikan media-media massa,
baik cetak maupun elektronik. Akibatnya seakan-akan upaya pemenuhan kebutuhan
hidup sehari-hari untuk sebagian besarnya dikondisikan oleh iklan. Memang,
inilah sebenarnya peran yang diemban oleh iklan, yakni sebagai kekuatan ekonomi
dan sosial yang menginformasikan konsumen perihal produk-produk barang dan jasa
yang bisa dijadikan sebagai pemuas kebutuhan. Masalah moral dalam iklan muncul
ketika iklan kehilangan nila-nilai normatifnya dan menjadi semata-mata bersifat
propaganda barang dan jasa demi profit yang semakin tingi dari para produsen
barang dan jasa maupun penyedia jasa iklan.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah pada penulisan ini adalah bagaimana seharusnya produsen mempromosikan
suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan
perusahaan dan hak-hak konsumen terutama didalam iklan.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini yaitu untuk
mengetahui bagaimana cara beriklan dengan baik dan benar.
BAB II
LANDASAN TEOR I
Pengertian
Istilah Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata „etika‟ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha Ethos mempunyai banyak arti
yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir . Sedangkan arti ta
etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan.
(K.Bertens, 2000).K. Bertens berpendapat bahwa
arti kata „etika‟ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih
dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3
lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi
seperti berikut :
1.
Nilai dan norma moral yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
Mengatur
tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa,
etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika
di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem
nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf
sosial.
2.
Kumpulan asas atau nilai moral.Yang
dimaksud di sini adalah
kode etik.
Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3.
Ilmu tentang yang baik atau
buruk
.
Pengertian Iklan
Menurut
Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya
pesan-pesan visual atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud
menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang
diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif
terhadap idea-idea, institusi-institusi tau pribadi-pribadi yang terlibat di
dalam iklan tersebut. Untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat
menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu
(langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa
komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku,
dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis. Keuntungan
dari adanya iklan yaitu :
Adanya
informasi kepada konsumer akan keberadaan suatu produk dan “kemampuan”
produk tersebut. Dengan
demikian konsumer mempunyai hak untuk memilih produk yang terbaik sesuai dengan
kebutuhannya.
Adanya kompetisi sehingga dapat
menekan harga jual produk kepada konsumen. Tanpa adanya iklan, berarti produk
akan dijual dengan cara eksklusif (kompetisisi sangat minimal) dan produsen
bisa sangat berkuasa dalam menentukan harga jualnya.
Memberikan subsidi kepada
media-massa sehingga masyarakat bisa menikmati media-massa dengan biaya rendah.
Hampir seluruh media-
massa “hidup” dari iklan
(bukan dari penghasilannya atas
distribusi media tersebut). Munculnya media-media gratis memperkuat fakta bahwa
mereka bisa mencetak dan mendistribusikan media tersebut karena adanya
penghasilan dari iklan.
Pengertian Konsumen dan Hak Konsumen
Konsumen
adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam
masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun
makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Hak – hak
konsumen antara lain :
Ø
Hak atas kenyamanan, keamanan dan
keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
Ø
Hak untuk memilih barang dan/atau
jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar
dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Ø
Hak atas informasi yang benar, jelas
dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
Ø
Hak untuk didengar pendapat dan
keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
Ø
Hak untuk mendapatkan advokasi,
perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen
secara patut.
Ø
Hak untuk mendapat pembinaan dan
pendidikan konsumen.
Ø
Hak untuk diperlakukan atau dilayani
secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
Ø
Hak untuk mendapatkan kompensasi,
ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang/atau jasa yang diterima
tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
Ø
Hak-hak yang diatur dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan lainnya.
BAB III
METODE
PENULISAN
Metode penulisan
Pada
penulisan ini, informasi yang didapatkan oleh penulis bersumber dari internet
yang berkaitan dengan etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat
terjawab. Data dalam penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian
Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari
berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder
dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku,
laporan, jurnal, dan lain-lain.
BAB IV
PEMBAHASAN
Pentingnya
Etika dalam Iklan
Iklan dibagi menjadi 2 macam , yaitu
iklan yang persuasif dan iklan yang informatif. Iklan yang persuasif biasanya
ditemukan pada produk-produk yang bukan kebutuhan umum. Iklan tersebut berusaha
untuk menarik hati dan membujuk konsumen untuk membeli produknya.
Sedangkan iklan yang informatif adalah iklan yang menyediakan informasi dan
memperkenalkan suatu hal. Namun di dalam dunia periklanan tidak ada yang
namanya murni iklan persuasif ataupun iklan yang informatif. Iklan selau
mengandung unsur dari keduanya. Ketika mengiklankan sesuatu,iklan tersebut
pasti di buat se informatif dan semenarik mungkin. Seperti halnya dalam
periklanan, iklan yang baik harus dapat dimengerti oleh pembaca iklan.
Kita telah mengenal retorika iklan. Retorika merupakan seni berbicara yang
baik yang digunakan untuk proses komunikasi antar manusia. Dalam retorika
iklan berbicara bukan sembarang bicara, tetapi untuk mencapai tujuan
tertentu yaitu memberikan informasi. Bicara dalam periklanan tidak hanya
melalui mulut, tetapi bisa juga melalui gambar. Berbahasa Indonesia yang baik
dan benar merupakan bagian dari identitas bangsa. Berbicara yang baik
seharusnya disosialisasikan di kalangan anak muda, publik figur, selebritis dan
politikus di negeri ini. Rusaknya kaidah berbahasa tampaknya didominasi oleh
bahasa iklan di media masa, baik media cetak maupun elektronik.
Penggunaan bahasa dan istilah asing dalam periklanan di Indonesia sudah sangat
banyak ditemui. Akan tetapi penggunaan bahasa asing menjadi tren dalam
periklanan. Penggunaan bahasa asing yang berlebihan menurut saya juga
tidak baik karena di Indonesia tidak banyak masyarakat yang mengerti bahasa
asing. s BAB I
ETIKA DALAM IKLAN
ETIKA DALAM IKLAN ABSTRAK
Penulisan
yang berjudul “ Etika Dalam Iklan“ ini membahas tentang bagaimana
seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen
dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen. Makalah ini
dilatarbelakangi oleh penerapan etika dan estetika dalam iklan yang dilakukan
sebuah perusahaan untuk menarik perhatian konsumen. Metode penulisan ini dengan
cara mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di
internet. Berdasarkan pencarian penulis di internet ternyata ada beberapa
prinsip dan tanggung jawab moral yang harus dilakukan perusahaan dalam membuat
sebuah iklan. Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa dalam periklanan kita
tidak dapat lepas dari etika. Dimana di dalam iklan itu sendiri mencakup
pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi kritis masyarakat Indonesia tentang
iklan yang dapat dipandang sebagai kasus etika periklanan. Sebuah perusahaan
harus memperhatikan etika dan estetika dalam sebuah iklan dan terus
memperhatikan hak-hak konsumen. Dalam penulisan ini saran yang diberikan yaitu
perlu adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut sehingga
tidak merugikan konsumen. Sebuah perusahaan harus memperhatikan
kepentingan dan hak – hak konsumen, dan tidak hanya memikirkan
keuntungan semata.
Latar Belakang
Dalam
dunia bisnis, iklan merupakan satu kekuatan yang dapat digunakan untuk menarik
konsumen sebanyak-banyaknya. Penekanan utama iklan adalah akses informasi dan
promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Sebagai media, baik yang
berupa visual atau oral, iklan jenis punya tendensi untuk mempengaruhi khalayak
umum untuk mencapai target keuntungan. Iklan pada hakikatnya merupakan salah
satu strategi pemasaran yang dimaksudkan untuk mendekatkan barang yang hendak
dijual kepada konsumen, dengan kata lain mendekatkan konsumen dengan produsen.
Sasaran akhir seluruh kegiatan bisnis adalah agar barang yang telah
dihasilkan bisa dijual kepada konsumen. Secara positif iklan adalah suatu
metode yang digunakan untuk memungkinkan barang dapat dijual kepada konsumen.
Hampir setiap hari kita dibanjiri oleh iklan yang disajikan media-media massa,
baik cetak maupun elektronik. Akibatnya seakan-akan upaya pemenuhan kebutuhan
hidup sehari-hari untuk sebagian besarnya dikondisikan oleh iklan. Memang,
inilah sebenarnya peran yang diemban oleh iklan, yakni sebagai kekuatan ekonomi
dan sosial yang menginformasikan konsumen perihal produk-produk barang dan jasa
yang bisa dijadikan sebagai pemuas kebutuhan. Masalah moral dalam iklan muncul
ketika iklan kehilangan nila-nilai normatifnya dan menjadi semata-mata bersifat
propaganda barang dan jasa demi profit yang semakin tingi dari para produsen
barang dan jasa maupun penyedia jasa iklan.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah pada penulisan ini adalah bagaimana seharusnya produsen mempromosikan
suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan
perusahaan dan hak-hak konsumen terutama didalam iklan.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini yaitu untuk
mengetahui bagaimana cara beriklan dengan baik dan benar.
BAB II
LANDASAN TEOR I
Pengertian
Istilah Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata „etika‟ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha Ethos mempunyai banyak arti
yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir . Sedangkan arti ta
etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan.
(K.Bertens, 2000).K. Bertens berpendapat bahwa
arti kata „etika‟ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih
dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3
lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi
seperti berikut :
1.
Nilai dan norma moral yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
Mengatur
tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa,
etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika
di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem
nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf
sosial.
2.
Kumpulan asas atau nilai moral.Yang
dimaksud di sini adalah
kode etik.
Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3.
Ilmu tentang yang baik atau
buruk
.
Pengertian Iklan
Menurut
Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya
pesan-pesan visual atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud
menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang
diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif
terhadap idea-idea, institusi-institusi tau pribadi-pribadi yang terlibat di
dalam iklan tersebut. Untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat
menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu
(langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa
komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku,
dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis. Keuntungan
dari adanya iklan yaitu :
Adanya
informasi kepada konsumer akan keberadaan suatu produk dan “kemampuan”
produk tersebut. Dengan
demikian konsumer mempunyai hak untuk memilih produk yang terbaik sesuai dengan
kebutuhannya.
Adanya kompetisi sehingga dapat
menekan harga jual produk kepada konsumen. Tanpa adanya iklan, berarti produk
akan dijual dengan cara eksklusif (kompetisisi sangat minimal) dan produsen
bisa sangat berkuasa dalam menentukan harga jualnya.
Memberikan subsidi kepada
media-massa sehingga masyarakat bisa menikmati media-massa dengan biaya rendah.
Hampir seluruh media-
massa “hidup” dari iklan
(bukan dari penghasilannya atas
distribusi media tersebut). Munculnya media-media gratis memperkuat fakta bahwa
mereka bisa mencetak dan mendistribusikan media tersebut karena adanya
penghasilan dari iklan.
Pengertian Konsumen dan Hak Konsumen
Konsumen
adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam
masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun
makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Hak – hak
konsumen antara lain :
Ø
Hak atas kenyamanan, keamanan dan
keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
Ø
Hak untuk memilih barang dan/atau
jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar
dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Ø
Hak atas informasi yang benar, jelas
dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
Ø
Hak untuk didengar pendapat dan
keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
Ø
Hak untuk mendapatkan advokasi,
perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen
secara patut.
Ø
Hak untuk mendapat pembinaan dan
pendidikan konsumen.
Ø
Hak untuk diperlakukan atau dilayani
secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
Ø
Hak untuk mendapatkan kompensasi,
ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang/atau jasa yang diterima
tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
Ø
Hak-hak yang diatur dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan lainnya.
BAB III
METODE
PENULISAN
Metode penulisan
Pada
penulisan ini, informasi yang didapatkan oleh penulis bersumber dari internet
yang berkaitan dengan etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat
terjawab. Data dalam penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian
Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari
berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder
dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku,
laporan, jurnal, dan lain-lain.
BAB IV
PEMBAHASAN
Pentingnya
Etika dalam Iklan
Iklan dibagi menjadi 2 macam , yaitu
iklan yang persuasif dan iklan yang informatif. Iklan yang persuasif biasanya
ditemukan pada produk-produk yang bukan kebutuhan umum. Iklan tersebut berusaha
untuk menarik hati dan membujuk konsumen untuk membeli produknya.
Sedangkan iklan yang informatif adalah iklan yang menyediakan informasi dan
memperkenalkan suatu hal. Namun di dalam dunia periklanan tidak ada yang
namanya murni iklan persuasif ataupun iklan yang informatif. Iklan selau
mengandung unsur dari keduanya. Ketika mengiklankan sesuatu,iklan tersebut
pasti di buat se informatif dan semenarik mungkin. Seperti halnya dalam
periklanan, iklan yang baik harus dapat dimengerti oleh pembaca iklan.
Kita telah mengenal retorika iklan. Retorika merupakan seni berbicara yang
baik yang digunakan untuk proses komunikasi antar manusia. Dalam retorika
iklan berbicara bukan sembarang bicara, tetapi untuk mencapai tujuan
tertentu yaitu memberikan informasi. Bicara dalam periklanan tidak hanya
melalui mulut, tetapi bisa juga melalui gambar. Berbahasa Indonesia yang baik
dan benar merupakan bagian dari identitas bangsa. Berbicara yang baik
seharusnya disosialisasikan di kalangan anak muda, publik figur, selebritis dan
politikus di negeri ini. Rusaknya kaidah berbahasa tampaknya didominasi oleh
bahasa iklan di media masa, baik media cetak maupun elektronik.
Penggunaan bahasa dan istilah asing dalam periklanan di Indonesia sudah sangat
banyak ditemui. Akan tetapi penggunaan bahasa asing menjadi tren dalam
periklanan. Penggunaan bahasa asing yang berlebihan menurut saya juga
tidak baik karena di Indonesia tidak banyak masyarakat yang mengerti bahasa
asing. s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar